Kamis, 17 Januari 2008

Hadis dan Modernitas

(1) Tentang Keluarga
Senang sekali dapat surat darimu, Nung. Seperti ada yang kembali ke dalam jiwaku setelah lama menghilang. Alhamdulillah keluargaku sehat. Istri masih tetap mengelola sekolahnya. Ini tahun keempat sekolahnya. Anakku hari ini genap lima tahun. Sudah cukup besar. Sudah bisa baca kepala berita di koran. Kalau jalan-jalan selalu minta dibeliin buku. Kadang minta games buat di komputer. Ya, seperti fuzzle, game mewarnai dsb. Saya lagi mikir-mikir untuk memasukkannya ke SD, enam bulan ke depan. Cuma seperti bapaknya urusan ngaji agak lambat. Sekarang baru iqra 5. Itu pun ditempuhnya selama 1,5 tahun. Tapi tak apalah, orang tua memang tidak boleh memaksakan kehendaknya walaupun "baik" sekalipun.

(2) hadis dan modernitas: Syahrur dkk
Aku juga lagi pikir-pikir untuk menelusuri "penggunaan hadis dalam tafsir al-Qur`an". Orang-orang seperti Syahrur, Abu Zaid dan pembaharu lainnya kayaknya memandang sebelah mata terhadap hadis. Pernyataan Syahrur, bahwa makna ayat tidak boleh dibatasi oleh hadis adalah salah satunya. Hadis dianggap oleh para pembaharu sebagai penghalang kemajuan. Atau, seperti dikatakan Nasarudin Umar, penggiat hadis hanya mampu menjadi penjaga gawang. Artinya, berada pada barisan belakang yang tidak mungkin melakukan inovasi dalam pemikiran keagamaan. (mungkin itu sebabnya di Pasca UIN Jakarta, mata kuliah-mata kuliah berkaitan dengan hadis dipangkas).

Pemahaman Syahrur atas sunnah menurutku suatu kemajuan (atau juga pengulangan). Pembedaan hadis dengan sunnah memang perlu dilakukan dan pengklasifikasian hadis dari segi isi matannya juga sama pentingnya. Selama ini Ulumul Hadis berkutat pada masalah otentisitas dan otoritas hadis. Masalah dalalah agak terabaikan. Mungkin karena dalalah tidak termasuk wilayah kajian ulumul hadis. Kritik-kritik Syahrur terhadap hadis, menurutku layak dikembangkan.

Oh ya...syahrur sendiri mengutip pendapat Jamal al-Bana dalam masalah hadis. Kayaknya perlu kita pelajari juga pemikiran Jamal ini. Aku sudah coba mencari pemikirannya itu di internet, tapi belum menemukan. Kirimi aku bila Nung menemukannya. Syahrur juga sering mengutip Muhammad al-Ghazali tentang penggunaan al-Qur`an dalam kehidupan.

Tentang Abu Zaid, aku belum baca dalam-dalam pendapatnya mengenai hadis. tapi aku ingat di bukunya berjudul “Imam Syafii”, ia bertanya/mempertanyakan "mengapa sebuah hadis bisa menjadi mutawatir sementara yang lainnya tidak?". Menurutku pertanyaan itu penting karena mempertanyakan keabsahan kemutawatiran hadis yang berakibat pada derajat keshahihan hadis mutawatir. Mungkin kita dapat sedikit jawaban atas pertanyaan itu dengan mengkaji pendapat Juynboll tentang common link hadis. Juga dari pendapat-pendapat Fazlur Rahman.

Tentang pendapat Hassan Hanafi dan lain-lain aku belum mendapatkan pendapatnya bagaimana. Bacaanku tentang Hassan Hanafi sangat sedikit.

jadi...epistemologi sunnah dalam penafsiran al-qur`an kontemporer...seperti biasa aku menunggu pendapatmu.
mau jum'atan nih. lain kali disambung lagi. Salam buat kawan-kawan. tararengkiw.

Tidak ada komentar: